Implementation of General Bankruptcy Confiscation and postponement of debt payment obligations (PKPU)
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Amiruddin, & Asikin, Z. (2004). Pengantar Metode Penelitian Hukum. Rajawali Pers.
Hartono. (2016). Perlindungan Hukum Kreditor Berdasarkan Undang-Undang Kepailitan. Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion, 1(4), 1–9.
Irianto. (2015). Penerapan Asas Kelangsungan Usaha Dalam Penyelesaian Perkara Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Jurnal Hukum Dan Peradilan, 4(3), 399.
Isfardiyana, S. H. (2016). Sita Umum Kepailitan Mendahului Sita Pidana dalam Pemberesan Harta Pailit. Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum, 3(3), 635.
Nola. (2017). Kedudukan Konsumen Dalam Kepailitan. Jurnal Negara Hukum, 8(2), 155.
Sidabutar. (2019). Perlindungan Hukum Bagi Debitor Sebagai Upaya Pencegahan Kepailitan Dikaitkan Dengan Asas Keadilan Dan Asas Kelangsungan Usaha. Universitas Padjadjaran.
Simatupang, R. S. A., Siagian, A. H., & Zulyadi, R. (2022). Kajian Hukum Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Narkotika Dalam Perspektif Kriminologi Studi di Polresta Deli Serdang. JEHSS: Journal Of Education, Humaniora and Social Sciences, 5(2), 23.
Soekanto, S. (2014). Pengantar Penelitian Hukum. UI-Press.
DOI: https://doi.org/10.30596/miceb.v2i0.863
Refbacks
- There are currently no refbacks.